Laman

Rabu, 13 Desember 2017

KOLABORASI UNTUK KOTAKU BUKAN WACANA



Salah satu masalah yang terdapat di Indonesia adalah urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Hal tersebut karena urbanisasi memiliki faktor penarik dimana persediaan lapangan pekerjaan dikota lebih banyak jika dibandingkan di desa dan pendidikan sekolah baik dari dasar hingga perguruan tinggi yang lebih baik kualitasnya. Sedangkan pada desa mempunyai faktor pendorong untuk masyarakat desa menuju kota karena lahan pertanian yang semakin sempit, pengangguran karena  tidak banyak lapangan pekerjaan yang tersedia dan terbatasnya sarana dan prasarana di desa. Dalam fenomena urbanisasi ini keuntungan yang akan didapatkan yaitu masyarakat akan semakin modern dan pengetahuan masyarakat desa yang bertambah. Namun selain dampak positif tersebut terdapat pula dampak negatif kyang didapatkan jika kota belum siap menghadapi urbanisasi, urbanisasi mengakibatkan jumlah penduduk di suatu wilayah akan semakin meningkat setiap tahunnya dimana juga dibutuhkan peningkatan pelayanan dasar seperti kebutuhan rumah dan sistem pengelolaan perukiman. Jika kota tidak siap untuk menghadapi fenoena urbanisasi maka yang terjadi adalah backlog perumahan yaitu kekurangan jumlah rumah layak huni sehingga menyebabkan tumbuhnya permukiman kumuh perkotaan.
Dari hal tersebut muncul isu pada kawasan permukiman di Indonesia yaitu meningkatnya jumlah penduduk yang bertempat tinggal di perkotaann menuntut penyediaan prasarana dan sarana dasar permukiman yang memadai, keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dan daya dukung lahan menjadi kendalam sarana dan prasarana dasar yang memicu tumbuh permukiman kumuh, dalam mengurangi dan mencegah tumbuhnya permukiman kumuh diperlukan upaya bersama pemerintah pusat, provinsi, daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya melalui program/kegiatan yang inovatif dan tepat guna. Nyatanya pada tahun 2014, kekurangan jumlah rumah adalah 7,6 juta unit rumah (Perpres No.2 Tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019). Luas kawasan kumuh pada tahun 2015 mencapai 38.431 Ha di Indonesia.
Dari angka luas kumuh yang besar tersebut kemudian pemerintah bersiap untuk mengurangi luas kumuh dengan membuat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui pennaganan kualitas lingkungan hidup permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman jmuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan, dari hal tersebut kemudian Direktorat Jendral Cipta Karya membuat salah satu langkah mewujudkannya dengan menginisiasi pembangunan platform kolaborasi melalui Program Kota tanpa Kumuh (KOTAKU). Program merupakan upaya strategis dalam rangka meiningkatkanperan masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh dan menduku gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 2016-2020.
Pada program KOTAKU diharapkan Pemerintah Daerah sebagai nahkoda dalam penanganan permukiman kumuh dan menyiapkan masyarakat sebagai subyek pembangunan melalui revitalisasi peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Dalam mengentaskan permukiman kumuh ini sangat dibutuhkan kolaborasi baik dari tingkat pusat, tingkat provinsi amupun tingkat kabupaten/kota. Setiap stakeholder sudah memiliki perannya masing-masing. Nilai kobarasi yang diangkat pada program KOTAKU adalah bicara tentang kita bukan hanya individu, mempunyai tujuan yang sama yaitu mengurangi permukiman kumuh, tidak merasa berkompetisi dan terciptanya komunikasi atau tranparansi. Salah satu cara agar kolaborasi antara tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota terjalin dengan baik adalah dengan melakukan advokasi. Maka dari itu kolaborasi pada program KOTAKU perlu direalisasikan bukan hanya di wacanakan untuk mewujudkan tujuan untuk mengurangi luas permukiman kumuh di Indonesia pada tahun 2019.    

Minggu, 18 Desember 2016

Pembiayaan Terminal Tambakoso Wilangon Mangkrak


Terminal Purabaya atau yang biasa di kenal dengan Terminal Bungurasih dan Terminal Tambak Osowilangun (TOW) merupakan terminal tipe A yang letaknya sama sama berada di dekat perbatasan Kota Surabaya. Terminal Bungurasih merupakan terminal tersibuk di Surabaya yang letaknya berada di luar perbatasan Kota Surabaya tepatnya di Kecamatan Bungurasih, Sidoarjo. Sedangkan Terminal Bungurasih terletak di dekat perbatasan antara Kota Gresik dan Kota Surabaya. Kedua terminal tipe A ini sedang melakukan renovasi yang dananya bersumber dari APBD Dinas Perhubungan Kota Surabaya (Dishub SBY).
Sampai pada bulan Juni 2016 yang berarti sudah memasuki semester pertama tahun penganggaran APBD 2016 Dishub SBY memiliki capaian serapan yang cukup baik yaitu 50,8 persen dari total anggaran Rp.264 miliar. Namun ternyata terdapat beberapa program kegiatan yang tidak dapat terlaksana lantaran terkendala oleh kebijakan baru yaitu UU.No.23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah. Anggaran Rp.2 miliar yang seharusnya bulan Juni 2016 sudah dicairkan tidak dapat keluar terkendala oleh aturan peralihan terminal A yang akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Renovasi yang sedang diadakan oleh Terminal Bungurasih dan Terminal TOW terpaksa diberhentikan demi asas kehati-hatian dan takut muspro (sia-sia) anggarannya.
Adapaun beberapa pihak yang terlibat dalam tertundanya penganggaran APBD untuk merenovasi terminal tipe A Bungurasih dan TOW yaitu Pemerintah Pusat yang akan mengambil alih pengeloaan Terminal tipe A di akhir tahun 2016. Gubernur Jawa Timur yang saat ini masih sebagai penyusun dan pelaksana kebijakan APBD. Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang menyalurkan APBD untuk biaya mengelola dan merenovasi. Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Gresik yang sekarang sebagai pemegang alih pengelolaan Terminal Pamurbaya dan Terminal TOW.
Solusi untuk tertundanya anggaran renovasi terminal tipe A yang bersumber dari APBD adalah merealisasikan kebijakan baru UU.No 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah dalam waktu dekat. Jika kita lihat dari penjelasan terminal penumpang tipe A menurut PP RI No.43 tahun 1993 merupakan terminal induk yang berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi (AKAP) dan angkutan lintas batas antar negara, angkutan antar kota dalam propinsi (AKDP) serta angkutan pedesaan (ADES). Sedangkan pada UU No.23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah tepatnya pada Bagian Ketiga Urusan Pemerintah Konkuren pasal 13 ayat 2 yang menjelaskan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat adalah yang penggunaan dan manfaatnya lintas Daerah Propinsi serta perannya strategis bagi kepentingan nasional.
Dari penjelasan diatas sudah jelas bahwa solusi dari penundaan anggaran APBD untuk pengelolaan terminal tipe A adalah segera dilaksanakannya pengambil alihan pengelolaan ke Pemerintah Pusat merupakan pilihan yang tepat.  Hal itu disebabkan sudah tercatat di Undang Undang bahwa terminal tipe A pengelolaanya yang juga termasuk anggarannya berasal dari APBN yaitu Pemerintah Pusat selain itu pengambil alihan ini juga dirasa bisa menjawab permasalahan bagi hasil Terminal Pamurbaya antara Pemkot Surabaya dan Pemkab Kabupaten yang tidak kunjung selesai. Harapannya dengan pengelolaan Terminal Tipe A yang dikelola oleh Pemerintah Pusat anggaran untuk renovasi terminal tipe A lebih tertata mengingat biaya yang dibutuhkan tidak sedikit.

Sabtu, 27 Desember 2014

Bonus Demografi, Rezeki nomplok untuk indonesia



            Keberhasilan program KB( Keluarga Berencana) sejak tahun 1970 hingga tahun 2002 memberikan satu rezeki yang besar untuk Indonesia yaitu bonus demografi. Bonus Demografi adalah waktu dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.Diperkirakan datangnya rejeki ini pada tahun 2020-2030, pada tahun 2020-2030 ini jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai 70% sedangkan sisanya 30% adalah  penduduk tidak produktif (dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun). Proporsi itu idealnya menggambarkan rendahya angka ketergantungan penduduk usia tidak produktif terhadap penduduk usia produktif .Tentu ini akan menjadi berkah yang bearti untuk Indonesia, petumbuhan ekonomi akan meningkat, dan berdampak meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Berkah ini membuat Indonesia berpeluang untuk menjadi maju dengan pesat.
            Namun kedatangan rejeki ini harus sangat dipersiapkan seperti pemerintah yang harus memiliki strategi pembangunan lapangan pekerjaan yang melimpah dan pemerintah yang harus mampu menjaga aset aset Negara agar tidak banyak dikuasai oleh pihak pihak asing. Dan yang paling penting adalah generasi produktif yang menjadi dominan harus dipersiapkan secara matang, agar dapat bersaing dididunia kerja dan pasar International yang akan datang pada tahun 2015 yaitu AEC (Asean Economic Community). Dalam hal ini pemerintah yang seharusnya menjadi agent of development sering melupakan dan tidak menjadikan hal yang penting untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia, padahal pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan investasi jangka panjang yang nantinya akan menjadi senjata utama untuk kemajuan bangsa Indonesia. Seharusnya pemerintah harus segera memperbaiki kualitas pendidikan agar lebih merata dan lama bersekolah juga wajib ditingkatkan, lalu kesehatan dengan meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, poliklinik , obat dengan harga terjangkau, pengadaan asuransi kesehatan bagi tenaga kerja dan menjadikan lingkungan yang lebih sehat,  kemampuan komunikasi  dan penguasaan teknologi masyarakat Indonesia atau dengan solusi lain yaitu memberikan pembelajaran tentang wawasan entrepeneur agar SDM Indonesia dapat menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Tetapi walaupun pemerintah sudah memberikan banyak sarana , masyarakatnya pun harus sadar akan pentingnya pendidikan, kesehatan dan aspek aspek yang dapat mengembangkan kuliatas SDM. Jangan sampai kesempatan emas ini menjadi sia sia ,membawa kesengsaraan dan membebani negara hanya karena kualitas penduduknya yang kurang optimal.
            Tampak menjanjikan memang jika bonus demografi ini berhasil tapi itu semua bisa berubah menjadi boomerang atau justru menjadi senjata makan tuan untuk Indonesia bila kita tidak memiliki persiapan berupa rencana dan tindakan yang tepat, sistematis dan cermat. Persiapan dan rencana untuk menyambut rejeki ini harus dimulai secepatnya karena sejatinya semua yang berubah tidak bisa hanya sekejap, semua harus melalui proses. Proses dan perubahan ini harus dilakukan oleh semua elemen yang ada di Indonesia, baik itu rakyat biasa, pejabat ataupun pemerintah semua harus ikut berpartisipasi untuk mensukseskan berkah bonus demografi ini yang mungkin hanya datang 1 kali, jangan sampai kita tidak melakukan perubahan dan hanya terdiam mengikuti arus seperti ikan mati, harapan kita tentang modal dasar bagi pembangunan Indonesia ini yaitu bonus demografi mungkin hanyalah mimpi indah nyaris yang tak berujung.Kesimpulannya adalah bonus demografi ni ibarat pisau bermata dua, di satu sisi akan menjadi berkah jika kita berhasil mengambilnya tetapi  dilain sisi juga bisa menjadi bencana bila SDM tidak dipersiapkan secara optimal.

Senin, 26 Agustus 2013

Ide di Bidang Teknologi Kedokteran untuk Indonesia

Jika kita mendengar kata teknologi , apa ya yang dipikirkan ? hmmm pasti alat yang bisa memudahkan dan membantu kita dalam beraktivitas setiap harinya kan ?
Nah saya bercita cita ingin menjadi seorang dokter jadi ide saya di bidang teknologi kali ini adalah di bidang kedokteran hehehehe.
Bila kita membicarakan tentang teknologi kedokteran di Indonesia pastinya semuanya sudah tahu kalau teknologi kedokteran di Indonesia sudah berkembang dengan pesat , namun masih kalah pesat dengan negara negara maju lainnya seperti Amerika , Jepang dan Korea , hal ini yang banyak mengakibatkan masyarakat di Indonesia berobat keluar negeri karena kualitas teknologi disana yang lebih canggih dan terpercaya . Dijaman maju seperti ini penyakit kanker semakin meraja lela dan ganasnya pun semakin tidak karuan , padahal kita semua tahu kanker adalah penyakit yang sangat mematikan  dan susah untuk disembuhkan karena kanker itu dapat berkembang atau tumbuh lagi , selain itu banyak orang yang tidak tahan dan putus asa dengan terapi yang dijalankan saat menyembuhkan kanker tersebut.
Maka dari itu saya mempunyai ide untuk membuat sebuah teknologi kedokteran yaitu alat terapi yang baik , jadi alat ini akan dipandu oleh superkomputer yang sudah merekam banyak cara cara terapi yang baik , dan sinar rontgen yang digunakan juga akan lebih ramah sehingga tidak membuat para pasien menjadi tersiksa , nah tetapi dalam membuat teknologi ini saya tidak mengerti cara membuatnya lebih lanjut saya hanya mempunyai ide saja , tetapi saya yakin kedepannya Indonesia akan mempunyai alat secanggih ini untuk menyembuhkan para penderita kanker , dan masyarakat Indonesiapun tak perlu keluar negeri untuk berobat cukup didalam negeri dengan alat yang sudah canggih , dengan para generasi muda yang ada  nanti saya yakin INDONESIA PASTI BISA !!!!!!!